Pengoperasian drone di Indonesia harus dilakukan oleh operator yang telah memenuhi ketentuan peraturan keselamatan penerbangan sipil bagian 107 / Civil Aviation Safety Regulation (CASR) part 107 yang memiliki Remote Pilot Certificate (lisensi yang dikeluarkan oleh DKPPU KEMENHUB) sesuai PM 63 Tahun 2021.
1. Penjabaran Program Pelatihan
2. Peraturan yang berlaku untuk SPUKTA (Umum)
3. Klasifikasi Ruang Udara, Persyaratan Pengoperasian, KKOP, Pembatasan Penerbangan SPUKTA (Authorization)
4. Informasi Cuaca Penerbangan dan Pengaruh Cuaca Terhadap Performa SPUKTA
5. Beban dan Performa SPUKTA
6. Prosedur Darurat
7. Crew Resource Management
8. Prosedur Komunikasi Radio
9. Penentuan Performa SPUKTA
10. Pengaruh Fisiologis Narkoba & Alkohol
11. Pengambilan Keputusan tentang Aeronautika
12. Pengoperasian Bandara Udara
13. Prosedur Inspeksi Permulaan Terbang dan Perawatan SPUKTA
14. Tes Tulis
15. Praktek Terbang
1. Penjabaran Program Pelatihan
2. Peraturan yang berlaku untuk SPUKTA (Umum)
3. Klasifikasi Ruang Udara, Persyaratan Pengoperasian, KKOP, Pembatasan Penerbangan SPUKTA (Authorization)
4. Informasi Cuaca Penerbangan dan Pengaruh Cuaca Terhadap Performa SPUKTA
5. Beban dan Performa SPUKTA
6. Prosedur Darurat
7. Crew Resource Management
8. Prosedur Komunikasi Radio
9. Penentuan Performa SPUKTA
10. Pengaruh Fisiologis Narkoba & Alkohol
11. Pengambilan Keputusan tentang Aeronautika
12. Pengoperasian Bandara Udara
13. Prosedur Inspeksi Permulaan Terbang dan Perawatan SPUKTA
14. Tes Tulis
15. Praktek Terbang
5 Hari
All Level
No | Waktu | Kegiatan / Materi | Pengajar |
---|
-
P. Gresik
-
-
-
-
-
-
-